Pelaku Pembacokan Tukang Parkir di Garut Ditangkap Polisi
PerwirasatuNews.my.id,- Garut – Kepolisian Sektor Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Apotek Kombi, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Terduga pelaku berinisial RN (26), warga Kecamatan Garut Kota, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota.
Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang terjadi pada Jumat (17/7/2026).
Kapolsek Garut Kota AKP Zaenuri, S.Pd. menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban, yang saat itu bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Ahmad Yani, didatangi oleh terduga pelaku. Saat itu pelaku diduga melontarkan ucapan bernada provokatif kepada korban terkait asal daerahnya, kemudian meninggalkan lokasi sambil mengancam akan kembali.
"Beberapa saat kemudian, pelaku kembali dengan membawa sebilah golok dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban. Korban mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam dan sempat berusaha menyelamatkan diri," ujar AKP Zaenuri saat ditemui awak media. (27/07/2026)
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga membacok bagian pundak kiri korban. Saat korban berusaha melarikan diri, korban terjatuh dan kembali diserang. Korban berupaya menangkis serangan menggunakan tangan kirinya hingga mengalami luka serius pada pergelangan tangan. Pelaku juga diduga kembali mengayunkan senjata tajam ke arah korban sehingga mengakibatkan luka robek pada bibir bagian dalam serta beberapa jari tangan korban.
Aksi tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah seorang warga yang berada di sekitar lokasi datang melerai dan mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku. Korban kemudian segera dibawa oleh istrinya ke RSU dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis.
(Tim)
Komentar (0)
Belum ada komentar.