Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Enam Anggota dan Seorang Personel Polda Aceh Turut Diamankan

Kriminal 28 Jul 2026 11:38 2 min read 93 views By Redaksi

Share berita ini

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Enam Anggota dan Seorang Personel Polda Aceh Turut Diamankan
PerwirasatuNews.my.id,- ‎Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat...


PerwirasatuNews.my.id,- ‎Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika.

‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa AKP Pardiman diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkoba.

‎Dalam operasi tersebut, penyidik tidak hanya mengamankan AKP Pardiman. Enam personel yang bertugas di bawah komandonya serta seorang anggota Polda Aceh juga turut diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

‎Hingga kini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun perkembangan proses penyidikan. Keterangan lebih lengkap akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

‎“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko di Jakarta, Senin.

‎Penangkapan AKP Pardiman menambah daftar oknum anggota kepolisian yang diproses hukum oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sepanjang tahun 2026 dalam perkara narkoba.

‎Sebelumnya, pada Februari 2026, mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba. Perkara tersebut kini telah memasuki tahap persidangan.

‎Selanjutnya, pada Mei 2026, Dittipidnarkoba juga menetapkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak.

‎(Tim)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Perwira Satu News